KOMSEL NEWS. Senin tanggal 10/03/2025 Pemerintah Desa Komba Selatan melakukan Musyawarah Desa terkait tentang ketahanan pangan yang bersumber dari dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang di adakan di Aula Kantor Desa Komba Selatan pada pukul 08:30 WITA. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajarannya, Kepala Desa Beserta Jajarannya, Dan Tokoh Masyarakat.
Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini diatur dalam Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahum 2025.