KOMSEL NEWS - Pagi tadi (25/08/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Komba Selatan Kecamatan Larompong, Tim Kejaksaan Negeri Luwu melakukan Sosialisasi tentang Program Rumah Adhyaksa. Pemdes Komba Selatan adalah Desa yang ditunjuk menjadi Tuan Rumah sekaligus lokus program ini di Kecamatan Larompong. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Camat Larompong Bapak Ridwan Pallawa, S.Pd besertan semua kepala desa Se-Kecamatan Larompong, Kepala Desa Komba Selatan Bapak H. Nasir K, BA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Bapak Andi Husama Harun, SH, M.H beserta Kasie Intel dan Kasie Datun serta jajarannya.
Dalam sambutannya, Camat Larompong mengatakan bahwa sebuah kesyukuran bahwa Desa Komba Selatan menjadi Desa Lokus Progam ini apalagi Desa ini pernah meraih Juara 1 Lomba KIP Desa Tingkat Kabupaten Luwu tahun 2020 lalu yang juga program dari Kejari Luwu. Sementara itu, Kejari Luwu dalam sambutannya memberikan pemaparan bahawa hadirnya RumahAdhyaksa ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam soal bantuan Hukum di Desanya, terlebih lagi permasalahan yang sering muncul di warga masyarakat sehingga jika masalah hukumnya bisa diselesaikan di tingkat desa dengan cara Restorative Justice. Restorative Justice sendiri adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan, papar Kejari Luwu dihadapan para peserta.
Dalam kesempatan yang sama, beberapa Kepal Desa mengutarakan pertanyaan mereka seputar masalah hukum yang sering mereka apalagi terkait dengan penggunaan APBDes dan masalah hukum lainnya yang menimpa warga mereka. Semua pertanyaan yang di berikan kepada Tim Kejaksaan Negeri Luwu dapat di jawab dengan baik juga.
Tujuan di lakukan kegiatan ini yaitu untuk mendekatkan diri Kejari Luwu kepada masyarakat desa agar proses hukum lebih dipahami dengan sebaik-baiknya.